Dalam upaya mendukung pengembangan sektor perdagangan melalui sistem elektronik, Direktorat Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI menggelar Focus Group Discussion (FGD). FGD ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta menilai kesiapan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Digital Marketing dan Lembaga Pelatihan Kerja dalam mendukung transformasi industri perdagangan elektronik di Indonesia.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap perdagangan di Indonesia, terutama dalam sektor perdagangan jasa. Seiring dengan tren belanja online yang semakin berkembang, Kementerian Perdagangan melihat pentingnya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk memenuhi tuntutan pasar yang semakin berbasis digital. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi melalui LSP Digital Marketing menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing industri perdagangan elektronik.
FGD ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari sektor pendidikan, pelatihan, serta perusahaan di bidang digital marketing dan perdagangan elektronik. Melalui FGD ini, diharapkan dapat diperoleh pandangan serta masukan yang konstruktif mengenai kompetensi yang dibutuhkan oleh tenaga kerja, serta kesiapan lembaga pelatihan dan sertifikasi profesi untuk mendukung pengembangan SDM yang profesional di bidang ini.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kementerian Perdagangan dalam mempersiapkan ekosistem perdagangan elektronik yang lebih profesional, efisien, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang pasar digital yang semakin besar.
Mengapa FGD Ini Penting untuk Pengembangan SDM Perdagangan Elektronik?
Perdagangan melalui sistem elektronik, seperti e-commerce dan perdagangan jasa digital, terus berkembang pesat di Indonesia. Hal ini memicu permintaan yang semakin besar terhadap tenaga kerja yang kompeten dalam bidang digital marketing dan perdagangan elektronik. Oleh karena itu, FGD ini dirancang untuk mengidentifikasi kompetensi yang diperlukan, baik dalam aspek teknis maupun non-teknis, yang dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar digital. Kementerian Perdagangan percaya bahwa upaya ini akan mempercepat transformasi digital di sektor perdagangan Indonesia.
Apa yang Ingin Dicapai oleh Kementerian Perdagangan melalui FGD Ini?
Melalui FGD ini, Kementerian Perdagangan berharap dapat mengumpulkan pandangan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Digital Marketing. Diharapkan masukan yang diterima akan membantu menyusun standar kompetensi yang lebih relevan dengan kebutuhan pasar. Selain itu, FGD ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesiapan LSP dan lembaga pelatihan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang siap bersaing di dunia perdagangan elektronik.
Siapa Saja yang Terlibat dalam FGD Ini?
FGD ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari sektor pendidikan, LSP, lembaga pelatihan, serta pelaku industri digital marketing. Di antaranya adalah para praktisi digital marketing, pengelola e-commerce, akademisi, dan pihak terkait lainnya. Partisipasi berbagai pihak ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan aplikatif untuk mengembangkan SDM yang berkualitas dan kompetiti
Baca Juga: